118 Orang PAI Non PNS di Lingkungan Kemenag Kota Yogya Terima SK
Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Rapat koordinasi PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS Kementerian Agama Kota Yogyakarta sekaligus dilakukan penyerahan SK PAI Non PNS sejumlah 118 orang, pada hari Senin (16/3/20) bertempat di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA memberikan arahan dan pembinaan kepada PAI Non PNS dan secara Simbolis menyerahkan SK PAI Non PNS dilingkunan Kemenag Kota Yogyakarta yang sejumlah 118 orang diberikan dan diwakilkan kepada yg mewakili Doni Dayatama, SE dan Siti Zulaihah, S.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Maskur Ashari, MA dan Ketua Pokjaluh Masa Bakti 2017-2020 Mahlani, S.Ag.
Dalam sambutan dan arahannya Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi menyampaikan agar semua PAI Non PNS di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta harus mengetahui 5 program prioritas Kementerian Agama RI yakni :
1.Pemberantasan Korupsi.
2.Peningkatan Kualitas Haji dan Pembenahan Umroh.
3.Pembenahan Pendidikan Keagamaan.
4.Penguatan Moderasi dan
5.Sertifikasi Halal.
Selanjutkan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta Drs. Maskur Ashari, MA melakukan pembinaan serta koordinasi kepada sejumlah 118 orang PAI Non PNS Kemenag Kota Yogyakarta yang baru saja menerima SK Kontrak Kerja selama kurun waktu 5 tahun lamanya. Acara yang berlangsung selain peserta rakordasi juga dihadiri Ketua Pokjawas Kemenag Kota Yogya, Ketua Pokja KUA beserta jajarannya, berjalan lancer hingga selesai.*(hms.Nrl)