Berita

34 Inovasi Kemenag Yogya Ikut Ajang Evaluasi Pelayanan Publik 2020

Yogyakarta (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta akan maju dalam Evaluasi Kementerian/Lembaga Wilayah III. Ajang penilaian pelayanan publik ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepastian ditunjuknya Kemenag Yogya tertuang dalam surat Usulan Lokus Evaluasi yang diteken Kabiro Organisasi Tata Laksana Setjen Kemenag RI, Priyono, tanggal 20 Juli 2020.

“Kami siap dinilai dalam ajang pelayanan publik. Ada 34 jenis layanan utama yang kami suguhkan,” tandas Kakankemenag Yogya, Nur Abadi, Selasa (21/07/2020) di kantornya Jalan Ki Mangun Sarkoro 43 A Yogyakarta.

Nur Abadi merinci untuk Seksi Haji ada 12 layanan, Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat Wakaf 9 layanan, serta Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Agama Islam 6 layanan. “Ditambah Subbag Tata Usaha ada 7 layanan yang kami unggulkan,” ujar mantan Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY ini.

Lalu apa yang membedakan layanan Kemenag Yogyakarta dengan lainnya? “Salah satu yang utama adalah layanan haji kami terintegrasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS), jadi masyarakat yang akan mendaftar haji tidak perlu bolak-balik ke bank, cukup datang ke kantor kami urusan pendaftaran haji langsung selesai,” jelas Nur Abadi.

Hal ini menurutnya, diwujudkan dengan adanya loket BPS di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Yogyakarta. “Kemenag Yogya pionir dalam integrasi pendaftaran haji dan sudah direplikasi oleh Kankemenag lainnya,” imbuhnya lagi.

Inovasi pendaftaran integrasi haji ini sudah dilakukan sejak 2018. KemenPAN RB pun sudah mengakui dan meminta Kankemenag lainnya untuk mereplikasi. “Kankemenag lain yang telah ikut mereplikasi inovasi ini yakni Kemenag Surabaya, Kemenag Nunukan (Kalimantan Utara), Kemenag Bantul dan Kemenag Denpasar,” pungkas Nur Abadi.

Selamat untuk Kemenag Yogyakarta. Semoga dapat menjalani penilaian evaluasi pelayanan publik dengan optimal.

Sumber : Kontri.

Penulis : Bram Aji Putra

Editor : Nurul.