Penyuluh Agama KUA Pakualaman Aktif Dalam Pengajian FORKOPIMCA Kemantren Pakualaman
Yogyakarta (KUA Pakualaman) – Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman Margianto, S.Ag. MA. dan N. Sholihat, S.H.I., Rabu (23/02/2022) mengikuti pengajian FORKOPIMCA Kemantren Pakualaman yang bertempat di Pendopo Kantor Kemantren Pakualaman.
Pengajian ini diadakan setiap bulan dan dihadiri oleh instansi instansi pemerintah yang berada di wilayah Kemantren Pakualaman antara lain KUA, Polsek, Koramil, puskesmas.
H. Misbahrudin, S.Ag. MM. dalam tausiyahnya menguraikan tentang Konsep Harta dalam Perspektif Islam. Misbah juga menjelaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan tentang anjuran agar menyantuni dan merawat kaum dhuafa dan perintah merawat orang miskin, tetapi Islam juga menjelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki oleh agniya’ itu terdapat hak yang harus ditunaikan kepada dhuafa.
Menginfakkan harta untuk kaum dhuafa itu bukan pemberian, melainkan kewajiban agniya’ dan hak dhuafa. Sebagaimana ditegaskan dalam surat Adz-Dzariat, Allah SWT berfirman, yang artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian…” (QS adz-Dzariat:25)
Dalam akhir tausiyahnya Misbahrudin menyatakan ucapan terima kasih kepada masyarakat termasuk pegawai ASN di wilayah Kemantren Pakualaman atas kepercayaannya dalam memberikan Infaq, Zakat, Shadaqah kpd BAZNAS Kota Yogyakarta. (Margi)