Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Aktif dalam P4GN di Rutan Kelas II A Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Eko Agus Wibowo, S. Sos. I. Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta yang juga sekaligus Anggota Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Yogyakarta, yaitu sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan Rohani di Rutan Kelas II A Yogyakarta Jalan Tamansiswa Nomor 6 A Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan Pembinaan Rohani ini bersifat rutin diadakan sepekan sekali setiap hari kamis, serta berpedoman pada jadwal serta mengacu pada silabus Majelis Taklim yang ditebitkan oleh Kementerian Agama. Saat dikonfirmasi, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I , bahwa pembinaan keagamaan bimbingan rohani kepada warga binaan di Rutan Kelas II A Yogyakarta adalah kegiatan rutin dan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga diri dari paparan covid-19. ujarnya.
Lebih lanjut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., memaparkan tentang arti pentingnya pembinaan keagamaan dan bimbingan rohani kepada para warga binaan Rutan Kelas II A Yogyakarta, mengingat latar belakang para warga binaan yang beragam dan juga dengan kasus kejahatan yang bervariasi. Oleh karena itu diharapkan pembinaaan keagamaan atau pembinaan rohani terhadap warga binaan dapat memberikan dampak positif untuk membangun dan memperbaiki diri menjadi lebih baik.
Penyuluh Agama Islam sebagai penyelenggara siaran agama memiliki peran penting dan sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat. Karena inklusifitas, menyebarkan dan memberikan kontribusi bagi pemecahan masalah umat. tambah Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., PAIF Kemenag Kota Yogyakarta yang sehari-hari bertugas dan berkantor di KUA Gondomanan disamping juga sebagai Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta.
Secara umum para warga binaan antusias terhadap program kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan sebagai sarana mereka untuk memperdalam agama dan memperbaiki diri. Dan lewat program pembinaan rohani dan melalui bimbingan penyuluhan dan kajian agama Islam yang dilakukan Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta kepada para warga binaan di Rumah Tahanan (,Rutan) Kelas II A Yogyakarta ini dapat berguna untuk mewujudkan jalinan Ukhuwah Islamiyah dan menuju masyarakat yang tentram dan damai.
Menurut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., salah satu penyuluh Agama Islam yang aktif dalam Tum P4GN Kota Yogyakarta juga akktif dalam kegiatan pembinaan mental rohani di Rutan Kelas II A Yogyakarta tersebut, memberikan arahan kepada para warga binaan bahwa, Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan bukanlah akhir segalanya, walaupun secara hukum napi sudah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan Negara, sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum, namun jadikanlah Rutan dan Lapas sebagai wahana instropeksi diri atas kesalahan prilaku dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa, tentunya dengan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinanya, jelasnya lagi.
Pembinaan keagamaan mampu membentuk mental positif bagi warga binaan, yang bertujuan meningkatkan kesadaran melaksanakan ajaran-ajaran agama, dan meningkatkan pengetahuan agama mereka. Ada enam pilar karakter yang dapat dibentuk melalui pembinaan keagamaan bagi setiap narapidana, yakni kejujuran, rasa percaya diri, rasa hormat, rasa tanggungjawab, rasa kepedulian dan toleransi, tambah Eko Agus Wibowo, S. Sos. I.
Dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai-nilai positif agama Islam secara intensif, maka diharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang. (Najam)