MAN 2 Yogyakarta Gelar Sidang Pleno Hasil FGD
Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – MAN 2 Yogyakarta gelar siding pleno Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (07/07/2022) bertempat di aula lantai 3, dipandu Kepala Tata Usaha Isti Wahyuni, SE, MM. Pada FGD ini ada 3 komisi antara lain Pembinaan Karakter yang disampaikan oleh Achmad Syukron Abidin, S.Fil.I, Komisi Madrasah Unggul disampaikan Hastuti Praptiningsih, M.Pd, dan Komisi Revitalisasi Tupoksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang disampaikan Umi Solikatun, S.Pd. FGD dipimpin langsung Drs.H. Mardi Santosa selaku Kepala Madrasah.
Sebelum pemaparan hasil FGD, Wakaur Kurikulum Fajar Basuki Rahmat, S.Ag menyampaikan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan lain bagi guru dan tenaga kependidikan, sedangkan Wakaur Kesiswaan menjelaskan program-program kesiswaan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2022/2023.
Achmad Syukron Abidin beberkan hasil FGD Komisi Karakter Unggul antara lain menyampaikan dengan Visi Tampil Islami dengan indikator 1. Perilaku Islami 2. Ucapan Islami 3. Busana Islami dan memiliki Sikap Positif dengan indikator, 1. Disiplin 2. Tekun 3. Jujur 4. Ulet. Adapaun pencapaiannya dengan menerapkan Metode, 1. Sosialisasi 2. Indoktrinasi 3. Pengkondisian 4. Pembiasaan 5. Hadiah & hukuman.
Hastuti Praptingsih jelaskan hasil Komisi Program-Program Unggulan dengan segala kendala yang dihadapi, Kiat/Tips/Starategi/Metode pencapaian-pencapaian yang akan dilakukan untuk menyukseskan program-program unggulan.
Umi Solikatun menjelaskan Tupoksi Guru dan Tenaga Kependidikan secara panjang lebar, salah satunya yang dimaksud dengan Guru adalah pegawai dalam kedudukannya selaku tenaga pendidikprofesional yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Pegawai Tata Usaha adalah pegawai dalam kedudukannya selaku tenaga administrasi sekolah/madrasah yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola urusan administrasi/penatausaha dan atau tenaga layanan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang dilaksanakan oleh Madrasah. Kegiatan diakhiri sharing, doa dan penutup. (pus)