Berita

BRIN dan BPJPH Kunjungi Pelaku Usaha di Kotagede

Yogyakarta (KUA Kotagede) – Salah satu Program mandatori Kementerian Agama RI adalah sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner. Kotagede sebagai kampung wisata, tidak terlepas dari jajanan atau kuliner. Lia Karlia selaku Penyuluh Non-PNS Kotagede berperan aktif dalam pendampingan pelaku usaha mikro yang bergerak dalam usaha makanan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dari peran aktif Lia dalam pendampingan pelaku usaha makanan itu, Jum’at, (07/10/2022) mendapatkan kunjungan dari Badan Riset Nasional (BRIN) dan BPJPH pusat ke Kotagede untuk meninjau langsung ke lapangan bagi usaha makanan yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal.

Fauziah dari BRIN beserta Diky dan Ozan dari BPJPH memberikan pertanyaan seputar mekanisme pengajuan sertifikat halal self declar, apakah mudah atau ada kendala. Suroyo selaku pemilik usaha roti kacang “Adnan Dani” menyampaikan bahwa ada beberapa kesulitan dalam hal mencari nomor sertifikat halal dari bahan baku yang digunakan. Namun dengan bantuan Lia selaku pendamping produk halal, sangat terbantu dan mudah untuk mendapatkan nomor tersebut.

Badan Riset Nasional (BRIN) dan BPJPH pusat ke Kotagede untuk meninjau langsung ke lapangan bagi usaha makanan yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal.

Selain itu Suroyo manyampaikan terimakasih atas pendampingan Lia Karlia dalam mencari Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sertifikat halal.

Sementara Setyo Purwadi Kepala KUA Kotagede menyampaikan apresiasi nya karena dari usaha salah satu kegiatan Penyuluh Non-PNS dapat membuahkan hasil sampai pelaku usaha makanan sudah mengantongi sertifikat halal, Setyo turut serta mengantar para peneliti ke beberapa tempat produksi makanan sebagai sasaran penelitian. (ahsep/eko)