Siaran Sapa Pagi, Kapokjawas Ungkap Supervisi Guru Tidak Sekadar Mengejar Nilai
Yogyakarta (Humas) – Sebagai implemetnasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 624 Tahun 2021, Kementerian Agama melakukan melakukan supervisi pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Kepala Kelompok Kerja Pengawas Madrasah, Hj. Murtinah, S.Pd. MA. saat menjadi narasumber siaran sapa pagi, Senin (14/11/2022). Kegiatan berlangsung secara virtual dan diikuti lebih dari 130 aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Murtinah mengungkapkan superviri pembelajaran dimaksudkan untuk meningakatan kompetensi dan profesionalitas guru. Sehingga dalam prosesnya lebih mengedepankan pendampingan dan pembinaan. “Dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran, lebih mengutamakan pendampingan dan pembinaan agar para guru mampur terus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengajar,” ungkap Murtinah. Untuk Madrasah di Kota Yogyakarta, supervisi pembelajaran telah dilaksanakan pada September lalu yang diprakarsai oleh kelompok kerja pengawas madrasah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dra. Hj. Noor Imanah, M.SI. memberikan beberapa tambahan informasi kedinasan terutama mengenai rencana pelaksanaan rangkaian hari amal bakti (HAB) Kementerian Agama. “Pelaksanaan HAB akan kita gelar secara sederhana tanpa mengurangi kesyukuran dan kemeriahan menyambut hari lahir Kementerian Agama,” ungkap Noor Imanah.
Ia menambahkan beberapa kegiatan yang telah direncanakan meliputi berbagai perlombaan dam bakti sosial dengan menyediakan paket bahan pokok untuk warga yang membutuhkan. Ia berharap jumlah paket yang terkumpul bisa meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih seribu paket. [eko]