Berita

Apel Penghormatan Bendera, Kakankemenag Ingatkan ASN Sebagai Perekat Persatuan

Yogyakarta (Humas) – Aparatur sipil negara (ASN) selain sebagai abdi negara juga menjadi pelayan bagi masyarakat. Maka dalam diri setiap ASN melekat setidaknya tiga tugas penting. Pertama sebagai aparatur negara, ASN bertugas menjalankan kebijakan pimpinan atau pejabat pembina kepegawaian (PPK). ASN menjalankan setiap kebijakan publik dari pimpinan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, M.SI. dalam apel penghormatan bendera, Kamis (17/11/2022) di halaman kantor setempat. Apel diikuti ASN Kemenag Kota Yogyakarta dan mahasiswa PKL. Nadhif menambahkan, bagi pimpinan memiliki kewajiban melakukan sosialisasi kebijakan secara baik dan meminimalkan resistensi.

Selain sebagai aparatur negara, ASN juga sebagai pelayan publik sehingga harus mampu memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya melihat tagline Kemenag Kota Yogyakarta, SMART, telah mencerminkan semangat untuk memberikan kemudahan, keramahan dan transaparansi layanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Ketiga, ASN sebagai pemersatu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Nadhif mengharapkan kehadiran ASN di manapun bisa menumbuhkan harmoni. [eko]