Berita

KKG PAI Kotagede Workshop Penguatan Karakter GPAI dalam Moderasi Beragama

Yogyakarta (KKG PAI SD) – Dalam rangka menindaklanjuti  program Kementerian Agama RI tentang  moderasi beragama bagi warga Negara Indonesia, maka para guru Pendidikan Agama Islam menyambut baik program  tersebut yang salah satunya diwujudkan  melalui kegiatan KKG PAI mulai dari tingkat kota sampai kemantren.

KKG PAI Kemantren Kotagede laksanakan  Kegiatan Workshop Penguatan Karakter GPAI dalam moderasi beragama dan penyusunan soal PAI pada  Rabu , 16 November 2022 bertempat di SDN Rejowinangun 1 Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut hadir Pengawas PAI Dra.Hindatulatifah, M.S.I sebagai narasumber pada materi Penguatan Karakter GPAI Dalam Moderasi Beragama menyampaikan bahwa moderasi beragama hendaknya dipahami secara bijak dan tidak salah tafsir karena itu untuk kita semua pemeluk agama supaya masing-masing dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pengejewantahan ajaran agama, terlebih bagi guru PAI yang punya tanggung jawab besar terhadap pendidikan, seyogyanya bisa menjadi role model bagi siapapun.

Sementara itu, hadir pula Ketua KKG PAI Kota Yogyakarta yang sekaligus sebagai Pelatih Daerah, Nur Fajriyah, S.Ag memberikan penguatan tentang pentingnya  penyusunan soal PAI sesuai kaidah agar me evaluasi pembelajaran mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan. Dalam hal ini yang harus tetap diingat adalah Penyusunan soal tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan ataupun unsur politik selain kaidah pokok yang meliputi materi, konstruksi dan bahasa.

Sebagai Ketua KKG PAI Kemantren Kotagede, Mohammad Robith, S.Pd menambahkan bahwa terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan komitmen teman-teman GPAI Kemantren untuk memperkuat moderasi beragama sehingga menjadi GPAI yang moderat. Selain itu, pelatihan penyusunan soal PAI ini juga sangat penting karena memang menjadi kompetensi pedagogik 3 yang harus dikuasai oleh guru, terlebih lagi sesaat kemudian sekolah akan melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS). (NF)