Berita

Kemenag digandeng KPU untuk TPS “khusus” bagi Santri Ponpes Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas) Bertempat di Ballroom Hotel Santika Jl. Jend. Sudirman No.19, Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233,Sabtu 19 November 2022 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta , dihadiri oleh Humas Kankemenag Kota Yogyakarta bersama OPD terkait seperti Kesbangpol, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Bawaslu, serta Kominfo, Mantri Pamong Praja se Kota Yogyakarta,Polresta,Dandim,Tapem.

Dalam kegiatan tersebut dipandu langsung oleh ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo,S.IP. bersama anggota  KPU Siti Nurhayati,S.S., Frengky Argitawan,S.Pd.,MA .,Bashori Alwy,S.IP.,S.H.  Hidayat Widodo menyampaikan terkait pemutakhiran data pemilih dari Kemendagri melalui Dukcapil, dimana salah satunya membahas keterkaitan dengan Kementerian Agama dalam hal data pemilih pada pondok pesantren., yang akan dibuatkan TPS “khusus” , sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku , TPS “khusus” diantaranya  di Rutan,Panti Sosial, Relokasi Bencana, Daerah Konflik, dan Tempat Lain yang ditetapkan. Santri Pondok pesantren yang mayoritas  merupakan penduduk luar kota yogyakarta ,luar D.I.Yogyakarta, banyak pemilih pemula, yang data nya akan di update setiap tahun sampai tahun 2024 saat pemilu tiba.

Siti Nurhayati menjelaskan bahwa KPU meminta kerjasama pada Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan akan dibuatnya TPS (tempat pemungutan suara) Khusus di lingkungan pondok pesantren, dengan mekanisme yang telah dibuat. Adapun menurut Siti Nurhayati pihak instansi mengajukan permohonan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dilokasi khusus yang akan dibuat TPS kepada KPU Kota Yogyakarta dalam format data sesuai dengan DP4, dimana KPU akan menetapkan lokasi khusus tersebut.  (Ara)