Berita

Peyuluh Agama Islam Isi Dakwah Berbahasa Jawa di RRI Yogyakarta

Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Isi Dakwa Berbahasa Jawa di Programa 4 Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta yang merupakan program siraman rohani agama Islam oleh Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui RRI Yogyakarta, yang juga diharapkan untuk tetap bisa ikut merawat dan melestarikan Kebudayaan Bahasa Jawa, Selasa sore (22/11/2022).

Pada siaran yang bedurasi dari pulkul 17.00 – 17.25 WIB ini dalam siraman rohaninya, materi dan tema yang dimintakan kepada Eko Agus Wibowo, Sos. I., adalah “Babakan Dakwah”. Menurutnya, bahwa Islam merupakan konsep ajaran agama yang humanis, yaitu agama yang mementingkan manusia sebagai tujuan sentral dengan mendasarkan pada konsep “humanisme teosentrik” yaitu poros. Islam adalah tauhidullah yang diarahkan untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan dan peradaban umat manusia. Prinsip humanisme teosentrik inilah yang akan ditranformasikan sebagai nilai yang dihayati dan dilaksanakan dalam konteks masyarakat budaya. Dari sistem humanism teosentris inilah muncul simbol-simbol yang terbentuk karena proses dialektika antara nilai agama dengan tata nilai budaya.

Dimana radio sebagai media dakwah dapat menembus ke semua lapisan masyarakat, karena dapat dipancarkan ke segala penjuru yang jauh jaraknya. Salah satu bentuk pelaksanaan dakwah melalui media massa adalah dakwah melalui radio, seperti halnya yang dilakukan oleh RRI Yogyakarta ini, imbuhnya penuh harap.
Kanwil Kemenag DIY memilih RRI nampaknya mengingat radio ini menjadi salah satu lembaga penyiaran yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia khususnya Kebudayaan Jawa. RRI Yogyakarta mempunyai khas dan keunikan sendiri dalam menyampaikan dakwah dengan menggunakan bahasa Jawa khususnya di siaran Programa 4, seperti ini ujar Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., lagi.

Lebih lanjut, dalam keterangannya Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., menambahkan bahwa RRI Yogyakarta memerankan pelestarian dakwah Berbahasa Jawa melalui program-program dakwah yang dikembangkan dengan kemasan Bahasa Jawa. Hal tersebut sebagai implementasi fungsi penyiaran, khususnya fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Namun penerapannya masih haruslah terus diupayakan peningkatan, khususnya ketersediaan SDM, baik penyiar maupun narasumber program.

Dengan mempertimbangkan perihal tersebut di atas, memberikan saran agar program dakwah Berbahasa Jawa terus dilakukan inovasi dengan mengeksplorasi potensi SDM di bebagai lingkungan, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, baik untuk pemberdayaan sebagai penyiar maupun sebagai narasumber. Selain itu, juga menyarankan agar RRI Yogyakarta memiliki dan melakukan mekanisme survei untuk mengukur kepuasan pendengar, agar diketahui tingkat efektivitas peran yang dijalankan, pungkasnya. (njm)