Berita

Akselerasi Capaian 1 Juta Sertifikasi Halal, BPJPH Gandeng Baznas

Jakarta (Kemenag) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam rangka akselerasi capaian satu juta sertifikasi halal.

“Kolaborasi harus kita lakukan untuk mempercepat capaian target sertifikasi halal. Tahun ini, BPJPH punya kuota 1 juta sertifikasi halal gratis (SEHATI). Ini dapat dimanfaatkan oleh UMK binaan Baznas juga,” ujar Kepala M. Aqil Irham, di Kantor Baznas, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Dalam kegiatan bertajuk Simbolisasi Penyerahan Sertifikat Halal Mustahik Binaan Baznas RI ini, Aqil Irham juga menyerahkan sertifikat halal (SH) kepada 20 UMKM binaan Baznas.

“Hari ini kita menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM binaan Baznas RI Pusat, semoga sinergi dan kolaborasi ini terus dapat kita jaga dan diperkuat untuk konsolidasi di masa yang akan datang,” imbuh Aqil.

Lebih lanjut, Aqil berharap, kolaborasi yang dilakukan juga meliputi peningkatan literasi masyarakat terkait pentingnya jaminan produk halal. “Saat ini mindset pelaku usaha soal halal harus diubah. Halal bukan lagi soal agama, namun lebih dari itu juga merupakan branding sebuah produk,” ujar Aqil.

Pelaku usaha di Indonesia harus segera diberikan pemahaman terkait hal ini, mengingat pada 2024, akan diterapkan kewajiban mandatori halal. “Jangan sampai pelaku usaha kita ketinggalan. Segera sertifikasi halal produk-produknya, jangan sampai nanti malah kalah dengan produk negara lain yang akan masuk ke Indonesia,” pesan Aqil.

Aqil menambahkan, saat ini ada 107 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 44 negara yang sudah mengajukan akreditasi dan kerja sama saling berketerimaan dengan BPJPH. “Mereka menganggap halal adalah sebuah branding produk, nilai daya saing serta reputasi produk. Mereka mengajukan akreditasi itu, agar produknya nanti bisa masuk ke Indonesia,” papar Aqil.

“Jadi, pelaku usaha di Indonesia, jangan mau kalah. Kami ingin para pelaku usaha produknya naik kelas juga dengan bersertifikat halal,” sambungnya

Senada dengan Aqil Irham, Ketua Baznas RI  Noor Achmad mengatakan kesiapannya untuk berkolaborasi guna percepatan sertifikasi halal. “Amanat Undang-Undang menyebut semua produk harus bersertifikat halal dan kita memperjuangkan itu. Kita awali dengan binaan sebanyak 5000 produk pelaku usaha di pusat, selanjutnya kita lanjutkan di seluruh Indonesia yg bisa mencapai ratusan ribu,” ungkap Noor Achmad.

Hal yang sama juga disampaikan Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Saidah Sakwan.  Kewajiban bersertifikat halal pada 2024 juga menjadi perhatian Baznas RI.

“Undang-undang yang mengamanatkan bahwa secara mandat seluruh pelaku usaha harus tersertifikasi halal pada 2024 dan ini menjadi concern bagi kita untuk melakukan akselerasi. Mengingat salah satu tujuan Baznas RI adalah memperkuat industri halal dan ekonomi syariah,” tandasnya. (A’an Yunanto)