Berita

Kepala Kantor bersama Jajarannya Ikuti Penutupan daring Rakernas Kemenag RI : ” terimakasih sudah berkomitmen ikuti rapat kerja sebaik-baiknya”

Yogyakarta (Humas) Penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI tahun 2023 , Ahad 5/02/2023 secara daring diikuti oleh  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., bersama Kasubag TU Dra. Hj. Noor Imanah,M.S.I, Kasi PD Pontren H. Arif Harjanto,SH., M.A.P., Kasi Bimas Islam Saeful Anwar,SAg,MSI., Kasi PHU Mohamad Tahrir,SE,M.M., Garazawa Suryana,S.Ag, Kepala MAN 2 Yogyakarta,Kepala MIN 1 Yogyakarta, Kepala KUA di 14 Kemantren. Rakernas yang telah dilaksanakan selama dua hari 4-5 Februari 2023, diakhiri dengan Penandatanganan berita acara ,Pembacaan dan penyerahan hasil rapat kerja nasional kemenag tahun 2023 dari DR.MH Thamrin, MM,MPd kepada Sekretaris Jendral Kemenag RI Prof.DR. H. Nizar Ali. Kesepakatan bersama pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional sebagai berikut :  Mengoordinasi dan menyusun rencana aksi pelaksanaan rekomendasi hasil rakernas Kemenag RI Tahun 2023 pada satuan organisasi/Kerja/Unit Pelaksana teknis, yang di prioritaskan 3 hal :

  1. Arahan Menteri Agama RI  2. Sembilan program outlook Kementerian Agama Tahun 2023  3. Strategi capaian Sasaran Strategis Kementerian Tahun 2022. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi hasil Rakernas, Melaporkan pelaksanaan rekomendasi hasil Rakernas Kemenag Tahun 2023.

Dalam menutup kegiatan zoom meet rakernas , Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, SAg, MSI. menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh Pejabat Struktural lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta yang sudah hadir dan mengikuti Rakernas Kemenag RI secara daring ,  sudah berkomitmen mengikuti rakernas sebaik-baiknya nya. Lebih lanjut Nadhif menyampaikan “Pastikan siap dikantor mengawal BPK sebagai  respon positif konsen mengawal program kemenag.
Zakat tukin 2023 otomatis diperlakukan sama dengan  gaji 2,5% ,rakernas di tindaklanjuti dengan   Rakerwil dan raker tingkat Kota Yogyakarta., demikian tutur Nadhif dalam closing statemen. [Ara]