Berita

PAIF KUA Pakualaman Dampingi Program Madrasah Alquran

Yogyakarta (KUA Pakualaman) – Penyuluh agama Islam memiliki peran strategis dalam pembinaan masyarakat. Empat peran dan fungsinya meliputi, fungsi Informatif yakni penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan masyarakat, Fungsi Edukatif yakni penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agama Islam, Fungsi Advokatif yakni penyuluh berperan untuk membela jamaah/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan serta Fungsi Konsultatif yakni penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah.

Berbagai program disusun untuk mewujudkan empat peran dan fungsi tersebut salah satunya adalah Madrasah Alquran Khadimul Umam yang dilaksanakan secara rutin setiap Kamis pagi di Kemantren Pakualaman.
Ekspektasi dan dukungan pegawai kemantren Pakualaman terhadap program ini sangat besar, hal ini terbukti dari banyaknya pegawai yang mengikuti dari mulai Mantri Pamong Praja, Lurah, staf sampe satpol PP serta pegawai tidak tetap.

Musrif/Musrifah atau pendamping program ini adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pakualaman yakni Margianto, SAg. MA. yang mengampu jamaah laki-laki dan N. Sholihat, S.Ag. MA. yang mengampu jamaah perempuan. Madrasah Alquran Khadimul Umam ini bertujuan agar pegawai kemantren bisa membaca al qur’an dengan benar serta dapat memahami isi dan makna yang terkandung dalam Alquran. [mgr]