Ketua Pokjaluh Kemenag Yogyakarta Ikuti Bimtek Fasilitator BRUS Nasional
Yogyakarta (KUA Gondomaman) – Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek ) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan II yang berlangsung selama empat hari, Minggu-Rabu (19-22 Maret 2023). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, H. Zainal Mustamin, S. Ag., MA. Didampingi Subdit Bina Keluarga Sakinah yang bertempat di Hotel Orchard Industri Jakarta, Selasa (21/03/2023).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah H. Zainal Mustamin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Bimtek ini adalah salah satu bagian prioritas nasional dalam membangun ketahanan keluarga, agar penghulu dan penyuluh menjadi paham terkait bagaimana mengatasi persoalan pernikahan anak dan terkait pencegahan stanting khususnya yang terjadi di daerah.
Lebih lanjut, H. Zainal Mustamin juga menyampaikan tentang fenomena maraknya angka perceraian terutama disebabkan karena ketidakmatangan pada pengetahuan agama dan tidak memahami bahwa pernikahan itu adalah ibadah. “Melalui Bimtek ini pula dirinya berharap penghulu dan penyuluh agama bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menikah pada batas usia yang telah ditetapkan,” ujarnya lagi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI ini diikuti oleh 104 terdiri dari penghulu dan Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi se-Indonesia. Selain penghulu dan Penyuluh Agama Islam seluruh Indonesia, peserta dalam kegiatan ini juga berasal dari organisasi keagamaan yang concern terhadap persoalan keluarga, diantaranya adalah LKK NU, Muslimat NU. Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Instruktur Nasional Kemenag Program Bina Keluarga Sakinah.
Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta selaku salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ikut memberi keterangan, bahwa sesungguhnya praktik perkawinan anak akan dapat memicu munculnya persoalan susulan, diantaranya adalah lahirnya generasi stunting ujarnya saat dihubungi via Hand Phone di sela kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Terkait itu, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dari materi yang didapat mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. “Dalam Perpres 72 Tahun 2021, negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting,” ujarnya.
Persoalan stunting, kata dia, dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya bimbingan kepada remaja seperti program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kawin anak di Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Hal ini tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Kementerian Agama termasuk instansi yang diharapkan ikut bertanggung jawab terhadap persoalan ini, ujar dia lagi.
Eko Agus Wibowo, S. Sos. I , menambahkan, pihaknya setelah mengikuti pelatihan bimtek fasilitator program BRUS para Penyuluh Agama Islam dan penghulu untuk mendampingi remaja agar memiliki pemahaman sejak dini tentang pernikahan. Dia berharap betul, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat melakukan upaya konkret mengatasi berbagai persoalan keluarga di daerahnya masing-masing. (Eko+Najam)