KaPokjaluh Kota Yogyakarta Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban di RPH Giwangan
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berupaya untuk memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban secara syariat Islam dan higienitas hewan potong kurban untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M ini terjaga aman, dengan mengadakan sosialisasi langsung kepada Para jagal di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan Yogyakarta, Rabu (17/05/2023).
Salah satu Narasumber dari aspek syariat Islam khususnya dari segi kehalalannya, adalah perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I. Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta. Bahwa untuk menyempurnakan ibadah kurban maka semua yang berkaitan dengan kurban termasuk tata cara menyembelih hewan kurban harus mengikuti proses yang sesuai dengan hukum Islam, ujar Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dalam paparannya dengan penuh penekanan.
Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.
Artinya pula bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Lebih lanjut, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I. menambahkan bahwa Umat Muslim tidak boleh sembarangan dalam melakukan kurban. Ada pedoman khusus mengenai syarat hewan kurban dan penyembelihannya yang termaktub dalam rukun kurban sehingga ibadah yang dilakukan ini bisa sesuai dengan syariat Islam dan pahala serta keberkahan yang didapat bisa maksimal.
Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahualaihi Wa Salam. seperti, tuntunlah hewan qurban ke tempat penyembelihan dengan baik dan tidak kasar. hal ini penting untuk diketahui, agar hewan yang disembelih nantinya benar-benar diketahui secara pasti kehalalannya.
Adapun mengenai materi pemotongan hewan secara Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) dan Keswan (Kesehatan Hewan), disampaikan oleh Narasumber, drh. Dyah Ayu Widiasih, Ph. D., Departemen Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pusat Inovasi Keamanan dan Kesehatan Produk Hewan (PIAPH) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM.
Tambahan dari Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, drh. Sri Panggarti, sejalan dengan paparan secara teknis dari drh. Dyah Ayu Widiasih, Ph.D., bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan melakukan Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban (ante mortem dan post mortem) meliputi kesehatan hewan kurban untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit Zoonosis serta proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, drh. Sri Panggarti, menginginkan agar para petugas pemotong hewan kurban dapat melaksanakan tugasnya sesuai syariat Islam khususnya dari segi kehalalannya. Sebab tujuan dari sosialisasi menjelang Hari Raya Idul Adha, yaitu memberikan pengetahuan bagaimana cara memotong hewan kurban dengan hukum Islam dan mendapatkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH).
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, drh. Sri Panggarti, berharap para peserta mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang sama khususnya tentang proses penyembelihan hewan qurban secara Islami juga dapat menyebarluaskan apa yang telah diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini kepada masyarakat disekitar lingkungannya masing- masing, pesannya. (Najam)