KUA Tegalrejo Layani Pembuatan Sertifikasi Halal Gratis !
Yogyakarta (KUA Tegalrejo) – Kantor Urusan Agama Kemantren Tegalrejo (KUA Tegalrejo).
Sesuai aturan Undang – undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang akan di terapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya adalah makan dan minuman.
Untuk mendukung hal tersebut KUA Kemantren Tegalrejo melalui PPH ( Pendamping Proses Produk Halal ) Eka Astuti, SP.d mendampingi proses pembuatan Sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah KUA Kemantren Tegalrejo, gratis .
Adapun persyaratan sertikasi halal Gratis ini sesuai keputusan Kepala BPJPH ( Badan Penyelenggara Produk Halal ) di antaranya adalah , produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah di pastikan kehalalannya, proses produksi yang di pastikan kehalalannya dan sederhana.
Dalam kesempatan kunjungan kerja di KUA Kemantren Tegalrejo Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta , H. Ahmad Mustafid, S.Ag, M,Hum, menyerahkan dan memotifasi Pelaku usaha untuk membuat sertifikat halalnya. ( Adi Spd )