Penyuluh Agama Islam Kemantren Gondomanan mengikuti Bimtek Hisab Rukyat
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan dalam keterangannya menyampaikannya, bahwa Penentuan waktu yang erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa wajib di bulan Ramadan selama sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), Dzulhijjah (berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha), Imsakiyah dan sebagainya.
Dimana Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat di Forriz Hotel, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (29/05/2023).
Lebih lanjut Menurut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dalam keterangannya, bahwa kegiatan ini akan diselenggarakan selama tiga hari, mulai hari Senin sampai Rabu, 29 – 31 Mei 2023 ditempat yang sama.
Bimtek Hisab Rukyat dibuka secara resmi dan memberikan arahan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA. Dalam arahannya Dirjen Bimas Islam berpesan kepada peserta kegiatan agar ilmu yang langka ini dipelajari dengan sungguh-sungguh untuk memberikan layanan keagamaan pada masyarakat.
Dirjen Bimas Islam menyampaikan Hampir seluruh peribadatan umat Islam mengandalkan ilmu hisab rukyat, mulai dari penentuan waktu sholat, awal puasa, awal syawal, bahkan pelaksanaan ibadah haji.
Begitu juga dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang memberikan ketentuan kriteria 364. Serta menyampaikan pemerintah tetap memberikan kelonggaran dan kebebasan kepada umat islam Indonesia untuk meyakini sesuai dengan kriteria yang diyakini.
Hal ini dikarenakan beragamnya keyakinan yang dianut oleh umat Islam Indonesia dan dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.
Meski demikian pemerintah akan tetap memberikan fasilitasi dan layanan kepada umat beragama untuk melakukan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Oleh karenanya pihaknya meminta kepada peserta untuk memperdalam ilmu falak ini tidak hanya dari aspek hisab rukyat di tetapi juga penentuan arah kiblat, perhitungan gerhana dan awal waktu sholat.
Sementara Kakanwil Kemenag DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyiapkan kader hisab rukyat di Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus untuk memberdayakan mereka untuk mengoptimalkan serta mengembangkan keberadaan Pos Observasi Bulan Syekh Bela Belu yang dipunyai oleh Kanwil Kemenag DIY.
Kakanwil juga berharap agar POB ke depan akan berfungsi tidak hanya sebagai kegiatan rukyatul hilal akan tetapi lebih jauh untuk menyelenggarakan fungsi edukasi sebagai observatorium bagi masyarakat secara luas,
Kakanwil juga menyampaikan Peserta kegiatan berasal dari utusan perwakilan seksi bimas islam, KUA dan organisasi kemasyarakatan dari seluruh DIY.
Adapun narasumber yang dihadirkan dari Imah Noong Lembang, BHR DIY dan BMKG DIY.
Kakanwil berharap dengan kegiatan tersebut ada peningkatan pengetahuan dan keterampilan penentuan waktu salat, ukur arah kiblat dengan alat qiblat tacker, hisab dan rukyat hilal.
Narasumber pertama disampaikan oleh Ir. Hendro Setyanto adalah pakar astronomi dari Observatorium Bosscha Imah Noong Lembang yang mengupas pembahasan tentang pedoman kalibrasi arah kiblat dan metode, proses serta pengertian Hisab Rukyat menurut perspektif astrometri dan mekanika benda langit dengan melakukan analisis secara matematis dan astronomis serta Rukyat terkait aktivitas dan visibilitas hilal seperti penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).
“Fungsi observatorium bosscha diantaranya adalah memberikan informasi dan teknologi ilmu pengetahuan bidang astronomi yang secara khusus mempelajari, memahami, dan memprediksi fenomena ataupun proses fisis dan kimia yang terjadi di alam semesta seperti mengukur gerakan bintang, planet dan pengukuran letak benda-benda langit dalam penyusunan kalender yang membutuhkan pengetahuan yang akurat mengenai letak matahari, bulan, planet, bintang serta benda-benda angkasa lainnya” tutur Ir. Hendro Setyanto.
Materi selanjutnya disampaikan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag DIY Muthoha Arkanuddin, menyampaikan rukyatul hilal adalah upaya menyaksikan penampakan hilal sore hari setelah matahari terbenam (bakdal gurub) setiap menjelang awal bulan baru Hijriyah.
Serta menjelaskan pentingnya arah ukur kiblat di tempat ibadah. “Jadi terhadap fenomena merebaknya pengamatan hilal di siang hari atau sebelum matahari terbenam (qablal gurub), belum bisa dianggap sebagai rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan hijriyah,” tegas Mutoha. (Eko)