Program Nyawiji Pra Ijab Qabul, Langkah Inovatif KUA Wirobrajan
Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Kegiatan pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kemantren Wirobrajan hari ini berjalan dengan tambahan kegiatan. Datangnya tiga P3K Penyuluh Agama Islam Suparman, Reza Bakhtiar dan Agus Saeful Bahri mengajak calon pengantin untuk melaksanakan program Bimbingan Perkawinan bagi calon Manten untuk mengikuti bimbingan sebelum melaksanakan Ijab dan Qabul dengan program Nyawiji. Menyatukan dua insan yang berbeda dengan melaksanakan Ijab dan Qabul secara syah menurut Agama dan Pemerintah adalah sebuah hal yang harus dilakukan.
Kegiatan bimbingan pra Ijab dan Qabul (Nyawiji) menjadi awal kegiatan bimbingan para Penyuluh Agama Islam yang baru ditugaskan di KUA Wirobrajan. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengajak Pasangan untuk melihat bagaimana sebenarnya TUJUAN PERKAWINAN: SAKINAH, yaitu kondisi ketenangan jiwa karena kebutuhan spiritual, intelektual, mental, sosial, seksual, finansial, dan lain-lain terpenuhi dengan baik sesuai dengan ikhtiyar maksimalnya, dalam kondisi suka maupun duka. Point kedua RELASI PERKAWINAN, mensyaratkan setiap pihak menjaga dan mamupuk dua sifat ini secara bersamaan, yaitu: MAWADDAH: Cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai, RAHMAH: cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang dicintai. KELUARGA HANYA SAKINAH jika cinta yang memberi manfaat pada diri dan pihak lain dalam keluarga dimiliki, dipelihara, dan dijaga sepanjang usia perkawinan. Tandas Agus Saeful Bahri.
Pada prosesi pelaksanaan sebelum ijab qabul, kepala KUA Kemantren Wirobrajan Nurul Huda S.Ag menyampaikan Nasehat kepada calon Suami Moh Fauzi yang beralamat di Kabupaten Jember, dan calon Istri Safitri Nur Eka Sari yang berasal dari Pakuncen Wirobrajan. Bahwa Islam memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan.
Pada dasarnya, tujuan pernikahan bukan hanya menyatukan laki-laki dan perempuan untuk untuk membangun rumah tangga yang harmonis agar bisa hidup bersama dan menua bersama, tetapi ada beberapa tujuan pernikahan lainnya. Di dalam agama Islam ada beberapa tujuan pernikahan yang perlu dimengerti dan dipahami bagi umat Muslim agar pernikahan bisa memberikan kebahagiaan sekaligus pahala karena sudah melaksanakan ibadah. Ditambahkan pula oleh Kepala KUA Wirobrajan agar kedua mempelai setelah resmi menjadi Suami Istri dan berumahtangga, jika berpisah tempat tinggalnya dengan orang tua agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan jangan sampai melupakan jasa-jasa orang tua. (spm)