BIS-RB, Kepala Kantor Ungkap Tiga Kunci Wujudkan Layanan Publik Memuaskan
Sleman (Humas) – Kepuasan masyarakat merupakan output dari setiap layanan yang diberikan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Untuk itu setiap layanan yang ada harus berdampak secara internal dan eksternal secara maksimal. Demikian ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. ketika memberikan pengarahan dalam Bincang Santai Reformasi Birokrasi (BIS-RB), di Pondok Makan Dapur Sawah Minggir Sleman, Senin (25/9/2023).
Untuk mewujudkannya setidaknya dibutuhkan tiga faktor penting. Pertama, harus dipastikan dalam membangun sistem tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang ada. “Wajib memahami regulasi. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) ‘kitab sucinya’ adalah regulasi. Untuk itu keberadaan standar operasional prosedur (SOP) perlu diupgrade sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu SOP harus berbasis menu layanan. Bisa berkembang jika ada layanan yang baru. “Contoh adanya layanan halal yang menjadi kebijakan baru,” jelasnya.
Kedua, perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan layanan sesuai SOP. “Di sini fungsi pengawasan, untuk memastikan SOP berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Ketiga, dibutuhkan fasilitas yang memadai. Ini khususnya untuk layanan baru seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP). “Kita sudah menganggarkan untuk pembelian peralatan pendukung, tetapi sampai saat ini belum terealisasi,” jelas Nadhif.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan feedback dari masyarakat sebagai pengguna layanan. “Kritikan dari masyarakat merupakan bagian dari cara mengevaluasi dan memperbaiki layanan,” pungkasnya.
Kegiatan dipandu langsung Kasubbag TU H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum. dan diikuti perwakilan dari setiap seksi/gara, penyuluh dan penghulu. [eko]