Berita

Kasubag TU menjadi Saksi Ikrar Setia NKRI bagi Napi Tindak Pidana Terorisme

Yogyakarta (Humas) Pada hari Kamis 09 November 2023 bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta Jl. Taman Siswa No.6, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, telah dilaksanakan Ikrar Setia NKRI bagi 3 narapidana tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Yogyakarta atas nama Syamsudin bin Anwar Djer dkk.  Hal tersebut berdasarkan  UU RI Nomor. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614) dan pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta.  Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. “Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI, demikian tutur Ka Lapas Soleh Joko Sutopo AMd.I.P,SH,MH . Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya. Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme. Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Bertindak  sebagai saksi salah satunya Kepala Sub Bagian  Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Mustafid,S.Ag.M.Hum, dari empat saksi yang dihadirkan.  Dalam ikrar tersebut hadir  selain KaLapas bersama pejabat lintas sektor terkait, Penjabat Walikota Yogyakarta yang diwakili staf ahli Pemerintahan Wirawan Hari Yudho,SH ,MM dan Kesra. Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.  [Mustfd]