Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
Yogyakarta (DIkmad) – PKKM adalah proses pengumpulan pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala. Perlu dicatat PKKM bukan untuk mencari kesalahan ataupun kekurangan kinerja kepala madrasah tetapi utk menilai kinerja selama jangka waktu yg dinilaikan (1 atau 4 th).
Hasil PKKM sangat bermanfaat bagi kepala madrasah, pengawas pendidikan, dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan informasi peta kekuatan dan kelemahan setiap kepala madrasah, sebagai dasar pembinaan, mutasi, promosi, dan demosi (penurunan pangkat).
Penilaian tahunan dilakukan oleh pengawas pembina dan pengawas yang ditunjuk. Sedangkan penilaian empat tahunan dilakukan oleh tim kanwil, pengawas pembina, kasi pendidikan madrasah dan pengawas yg ditunjuk.
PKKM Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dilaksanakan tanggal 10 November–8 Desember 2023 dengan tim penilai yang terdiri dari Pengawas Pembina Drs. Miftakhul Bakhri, Hj Ratini, S.Pd.I, M.S.I, Nur Wahyudin Al Azis S.Pd, Kepala seksi pendidikan madrasah Hj. Elfa Tsuroyya S.Ag. M.Pd.I, M.Pd. ditambah Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY apabila penilaian empat tahunan. [tam]