Perwakilan BWI Kota Yogyakarta Gelar Seminar Wakaf Produktif Bagi Mahasiswa
Yogyakarta – Bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Sabtu, (18/11/2023) Perwakilan Badan Wakaf Kota Yogyakarta periode 2023-2026 menyelenggarakan Seminar Wakaf Produktif bagi Mahasiswa Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan dana hibah dari Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta anggaran tahun 2023. Peserta yang hadir adalah para mahasiswa di Kota Yogyakarta berjumlah 50 orang, pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Yogyakarta 7 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.
Abdul Latief Baedhowi, S.Ag selaku ketua BWI Kota Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Nadhif sebagai Kepala Kantor Kemenang Kota Yogyakarta yang telah memberikan amanah berupa dana hibah, sehingga dapat melaksanakan kegiatan Seminar Wakaf Produktif Bagi Mahasiswa Kota Yogyakarta, yang sangat bermanfaat bagi para mahasiswa dalam upaya memberikan pemahaman tentang perlunya wakaf, khusunya wakaf produktif yaitu wakaf uang.
Acara dibuka secara resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. sekaligus memberikan sambutan dan pembinaan kepada para peserta seminar. Dalam sambutan dan pembinaanya menyampaikan bahwa Wakaf merupakan ibadah maliyah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Harta benda yang diwakafkan, nilai dari wakafnya tetap, sedangkan hasil dari pengelolaan wakaf selalu memberikan manfaat dari waktu ke waktu.
Selanjutnya Nadhif menyampaikan pesan kepada para peserta agar selalu menjaga kota Yogyakarta sebagai City Tolerance jangan sampai tercerdai dengan prilaku Intoleransi, menjadi generasi penebar kebaikan-kebaikan melalui campus atau media lainnya seperti pentingnya melaksanakan wakaf, baik wakaf tidak bergerak maupun bergerak termasuk wakaf uang, dan diharapkan dengan adanya wakaf produktif potensinya sangat tinggi dapat meningkatkan perekonomian umat Islam dan tidak adanya kesenjangan ekonomi, dapat membantu pemerintah dalam usaha mengentaskan angka kemiskinan, serta kegaiatan sangat relevan yang diselanggarakan oleh Perwakilan BWI Kota Yogyakarta, tegasnya.
Sebagai nara sumber Dr. HM. Yazid Afandi, M.Ag Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ahmad Arief Rifan, S.Ag., M.Si dosen UAD Kota Yogyakarta, keduanya menyampaikan bahwa wakaf produktif adalah harta benda yang diwakafkan baik yang beregerak atau tidak bergerak untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf, seperti wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam, atau harta produksi berupa uang yang dapat digunakan untuk kepentingan produksi baik dibidang pertanian, perindustrian, perdagangan dan jasa yang menfaatnya bukan pada benda wakaf secara langsung, tetapi dari keuntungan bersih dari hasil pengembangan wakaf yang diberikan kepada orang – orang yang berhak sesuai dangan tujuan wakaf. (Sur)