Siaran Sapa Pagi, Kepala Kantor Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Terutama menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam acara Siaran Sapa Pagi (Sisapa) yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/1/2024).
Lebih jauh Nadhif menyebutkan sebetulnya netralitas ASN tidak hanya berkaitan dengan Pemilu. Ia menyebut sesuai dengan penjelasan pasal 2 huruf f Undang-undang RI nomor 20 tahun 2023 yang menjelaskan asa netralitas setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
Sedangkan dimensi netralitas ASN setidaknya meliputi empat hal. “Pelaksanaan Pemilu (Politik), penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pembuatan Keputusan/Kebijakan dan Manajemen ASN,” ungkap Nadhif. Menurutnya netralitas menjadi amanat dari Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dan unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu harus memegang integritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik dan bersih dari KKN.
Kegiatan Siaran Sapa Pagi dipandu host Zahara Emilya Girsang, S.Ag., doa dipimpin Agus Triharjo P., S.Ag. Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Tegalrejo. Acara diikuti ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. [eko]