Berita
Kultum Bakda Jamaah Ashar: Kewajiban Mandi Besar
Yogyakarta ( Bimas Islam) : Penyuluh Agama Islam Fungsional ( PAIF) KUA Gondokusuman H. Sholehudin, S. Ag. menjadi Narasumber pada jama’ah musholla Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Agama Kota Yogyakarta hari rabu, 7/2/2024. Kyai Sholeh begitu nama panggilannya membaca dan menjelaskan kitab ‘Matan Al Ghoyah Wattaqrib’ tentang Kewajiban Mandi besar:.Tiga bersamaan dengan laki-laki dan perempuan adalah Bertemunya dua alat khitan( laki-laki & perempuan), keluar mani dan meninggal dunia.
Yang tiga(3) yang lain khusus untuk perempuan yaitu: haid, nifas dan wiladah.
Wajibnya mandi ada 3:
1. Niat.
2. Menghilangkan najis.
3. Meratakan air ke semua rambut dan badan.
Kegiatan kultum diikuti oleh ASN bawah atap. terangnya( Imam).