Bimas Islam Dampingi Program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja
Yogyakarta ( Bimas Islam) : Kasi Bimas Islam Saeful Anwar, S. Ag., M. S. I. melalui Pelaksana Zahratun Fitriyah, S. E. I. untuk menghadiri “Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja” pada hari Rabu, 21 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Ongkowijoyo, Dinas Perinkopukm Kota Yogyakarta.
Kegiatan Rakordasi yang diselenggarakan oleh Tim Kerja PDIPUMK Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta merupakan kelanjutan dari pencanangan Program Kampung KORPRI di Kampung Karangkajen Kota Yogyakarta. Ketua Tim Kerja Pengelola Data Informasi dan Penguatan Manajemen Usaha Mikro Kecil Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Novi Satria Listantoro, SE., MM. menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada Program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja beserta time line nya. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta adalah Home Business Camp (HBC) dengan sasaran remaja dan pemuda usia 18-28 tahun. Selain itu, bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, akan diadakan Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi UKM kuliner di Kampung KORPRI.
Hadir dalam kesempatan Rakordasi Tindak Lanjut Program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja tersebut:
1.Ketua Tim Kerja Pengelola Data Informasi dan Penguatan Manajemen Usaha Mikro Kecil Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Novi Satria Listantoro, SE., MM.
2.Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Brontokusuman, Yustina Kristanti, SE.
3.Fasilitator UKM Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Hary Wisnuadji, SE.
4.Pelaksana BIMAS Islam, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Zahratun Fitriyah, SEI.
5.Ketua Forum Komunikasi UMKM Kecamatan Mergangsan, LN Idayani.
6.Ketua Remaja Masjid Karangkajen, Rahardian Alamsyah.
Zahratun Fitriyah menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Yogyakarta siap bersinergi dalam mensukseskan Program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja. Diharapkan dengan adanya program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare, pelaku usaha kuliner Kampung KORPRI lebih siap dalam menghadapi Kewajiban Sertifikasi Halal 2024. Oleh karena itu perlu Sinergi dan Kolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut, terangnya. (Zahratun)