Berita

Seksi Pontren Gelar Pendampingan Izin Operasional MDT Se-Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, mengadakan kegiatan Pendampingan pembaharuan dan pendirian izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung di Aula 1 Kantor setempat, Selasa (5/3/2024).

Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (IZOP MDT) adalah sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia yang memroses pelayanan pendaftaran izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia melalui online. Langkah tersebut merupakan salah satu dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama tentang transformasi digital.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengajuan perizinan operasional madrasah takmiliyah di Kementerian Agama RI. Proses pelaksanaan IZOP MDT diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2670 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Izin Pendirian Satuan Pendidikan Diniyah Formal.

Dalam kesempatan tersebut Ismaryono dari Seksi PD Pontren menerangkan pentingnya Izin Operasional bagi MDT. Selain itu juga dijelaskan prosedur dalam mendapatkannya.

Kegiatan pendampingan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pelaksanaan pemberian izin pendirian satuan Pendidikan Diniyah Formal yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab bagi bagi seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ditutup Kasi PD Pontren, H. Arif Harjanto, S.H. M.A.P. [bgs/eko]