Berita

Penyuluh Gondomanan Sosialisasikan Jadwal Imsakiyah 1445 H

Yogyakarta (KUA Gondomanan) Dalam usaha untuk memberikan pemahaman dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
kepada masyarakat melalui Majelis-Majelis Taklim, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I Penyuluh Agama Islam Kemantren Gondomanan melakukan sosialisasi dan membagikan jadwal imsakiyah Kanwil Kemenag DIY kepada Majelis Taklim Aisyiyah, Senin, 04 Maret 2024 di Musholla Aisyiyah Prawirodirjan.
Eko menyampaikan bahwa umat Islam harus senantiasa memiliki pribadi yang bijaksana dalam merespon dan menanggapi setiap kebijakan maupun peraturan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk jadwal imsakiyah yang telah diedarkan.
Surat Edaran Menteri Agama No 1 tahun 2024 ada 9 poin penting
1. Umat Islam dihimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan nilai toleransi terkait adanya potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan,
2. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam.
3. Mengimbau agar umat Islam tetap berpedoman pada SE Menteri Agama No.5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala selama bulan Ramadan.
4. Masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah Ramadhan dan Idul fitri diimbau untuk dapat melaksanakan kegiatan di masjid, musala dalam rangka syiar Ramadan, dengan pesan-pesan yang disampaikan dapat mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
5. Mengimbau agar takbiran Idulfitri dikumandangkan dengan memperhatikan nilai-nilai toleransi.
6. Masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga ditekankan untuk tetap menjaga ketertiban.
7. Ssalat Idulf fitri pada 1 Syawal dapat diadakan di masjid, musala, ataupun lapangan.
8. Mngimbau agar substansi khutbah Idul fitri tidak memuat unsur-unsur politik praktis. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.
9. Umat Islam diimbau untuk mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No 1 tahun 2024 ada kemungkinan berbeda dalam mengawali ramadhan. Maklumat Muhammadiyah menetapkan awal ramadhan bertepatan hari Senin, 11 Maret 2024 sedangkan dalam jadwal imsakiyah Kanwil Kemenag DIY tertulis awal Ramadhan bertepatan dengan hari Selasa, 12 Maret 2024 .
Eko menyampaikan pentingnya untuk saling menghargai dan menghormati jika ada perbedaan awal ramadhan semuanya ada dasarnya.[ekoAW]