Pelayanan Sertifikat Halal di KUA Mergangsan
Yogyakarta (KUA Mergangsan), Pada hari Rabu, 06/03/2024 bertempat di KUA Mergangsan Lia Karlia dan Muchrimah melayani pelaku usaha yang ingin mendaftarkan sertifikat halal, diawali dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Christin Yayuk selaku Pelaku Usaha merasa terbantu dengan adanya pelayanan pendaftaran sertifikat halal di KUA Mergangsan. Semula mengira pelayanan ini hanya di Instansi tertentu saja.
Lia Karlia juga menjelaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja, namun bagi yang beragama lainpun boleh mengajukan sertifikat halal untuk produknya. Hal ini juga sebagai salah satu wujud berjalannya moderasi beragama. Program Sertifikat Halal gratis bagi Pelaku Usaha Mikro semakin hari semakin banyak yang membutuhkan, terbukti dengan ada Pelaku Usaha yang mendatangi KUA Mergangsan untuk pendampingan pendaftaran sertifikat halal. Lia Karlia dan Muchrimah Penyuluh Agama KUA Mergangsan yang menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) giat mendampingi pelaku usaha yang datang ke KUA Mergangsan.
Diawali dengan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) sampai terbit, dilanjutkan dengan input data pada pendaftaran sertifikat halal.
Muchrimah menyatakan kami selaku Pendamping Proses Produk Halal giat menyampaikan informasi sertifikat halal kepada jamaah di Kelompok
Binaan dan dari situlah informasi dapat tersampaikan juga kepada Pelaku Usaha yang ada di sekitar KUA Mergangsan. Walau kadang masih ada Pelaku Usaha yang masih belum merasa perlu. Namun setiap ada kesempatan pertemuan baik pertemuan dalam kelompok binaan atau pertemuan di PKK edukasi tetap kami sampaikan. (Lia)