Penyuluh Pakualaman Intensifkan Madrasah Qur’an sesuai Ingub DIY tentang GPPA
Pendampingan bimbingan baca al qur’an di Kantor Kelurahan Gunung Ketur Pakualaman pada hari Kamis, 14 Maret 2024, dinamakan Madrasah al qur’an selama ramadhan intensif dilakukan oleh Penyuluh Agama KUA Pakualaman. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY No 5 Tahun 1997 tentang Gerakan Pemahaman dan Pengamalan Isi Kandungan Al Quran (GPPA).
Sasaran program ini adalah kantor, instansi yang berada di wilayah Kemantren Pakualaman, dengan ustadz ustadzah N. Sholihat, S.Ag. MA., Arin Marliana, S.Ag. dan Hasnah Thohir, SH.
Selain pegawai kelurahan Gunung Ketur, Madrasah al qur’an ini juga diikuti oleh masyarakat yang berada di wilayah kelurahan Gunung Ketur.
Tujuan program Madrasah al qur’an ini selain untuk meningkatkan ibadah di bulan ramadhan juga untuk meningkatkan membaca al qur’an secara baik dan benar.[ara_margi]