Penyuluh Kotagede Kunjungi SMAIT Abu Bakar Dalam Rangka Reduksi Data Wakaf
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Senin (18/03/2024) bertempat di Ruang Kepala Sekolah SMAIT Abu Bakar Jl. Rejowinangun No.28 E Kelurahan Rejowinangun Kemantren Kotagede Penyuluh KUA Kotagede Endro Dwi Widodo, S.Ag dan Trianto, S.H.I. silaturahim dengan Kepala Sekolah SMAIT Abu Bakar. Kunjungan penyuluh KUA Kotagede tersebut dalam rangka mereduksi data wakaf. Dengan data wakaf yang tereduksi akan memudahkan nadzir dan pihak terkait lainnya dalam mengelola harta wakaf.
Kehadiran Penyuluh KUA Kotagede disambut baik oleh Kepala SMAIT Abu Bakar Nur Khasanah, M.Ag. Endro Dwi Widodo menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan penyuluh KUA Kotagede ke SMAIT Abu Bakar dalam rangka update data tanah wakaf bersertifikat. Dari hasil pertemuan dengan kepala SMAIT Abu Bakar diperoleh keterangan bahwa Yayasan Abu Bakar tergabung dengan dua yayasan lainnya dalam konsorsium yayasan Mulia yang merupakan akronim dari Muadz Bin Jabbal, Lukman Al Hakim dan Abu Bakar.
Selanjutnya Trianto menyampaikan bahwa KUA berupaya untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel terkait dengan pengelolaan wakaf. Dengan adanya data wakaf yang mudah diakses akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf. Melalui kunjungan di SMAIT Abu Bakar penyuluh KUA Kotagede mendapatkan data wakaf yang akurat dan terkini untuk kepentingan update data tanah wakaf.
Sejalan dengan arahan dari Kepala KUA Kotagede Warsana Muji Raharjo, S.Ag bahwa untuk mereduksi data wakaf membutuhkan keterampilan teknis dalam pengolahan data. Oleh karena itu penyuluh KUA Kotagede berupaya untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkolaborasi menjadikan tantangan menjadi sebuah peluang untuk meraih kemajuan. Sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat reduksi data wakaf. Reduksi data wakaf di Kotagede merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan wakaf. Dengan data yang tereduksi, wakaf dapat dikelola dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. [Tri]