Penyuluh Ngampilan Layani Penelitian Mahasiswa UIN SUKA
Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Fungsional(PAIF) KUA Ngampilan, Janti Ristiani,S.Ag, menerima Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,Siti Mahmudah,yang sedang menempuh pendidikan S1 semester genap tahun akademik 2023/2024,Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam Jenjang Sarjana Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dengan pelayanan prima pada hari Senin,25/03/2024 bertempat di Aula KUA Ngampilan.
Mahmudah hadir ke KUA Ngampilan dalam rangka untuk mengadakan penelitian ke KUA Ngampilan dengan tema “Analisis Pelaksanaan Layanan Konseling Keluarga di KUA”.
Janti menjelaskan bahwa, melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021
Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7
Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Pelayanan konsultasi keluarga dalam rangka mendukung program pemerintah memperkuat ketahanan keluarga.(Janti)