Implementasi Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Guru PAI Jenjang SD
Yogyakarta (PAIS) Seksi Pendidikan Agama Islam bekerjasama dengan KKG PAI SD se Kota Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Implementasi Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Bagi Guru PAI Jenjang SD, hari ini Rabu 24 April 2024 bertempat di Gedung PDHI Kotagede Jln. Ki Pembayun no 04 yang diikuti sebanyak 200 Peserta terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam jenjang SD dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pakis DIY H. Mukotip, S. Ag.,M.Pd.I, Ketua Tim Kerja PAIS Bidang Pakis H. Edy Purwanto, S. Ag.,M.Pd.Si, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S. Ag.,M.S.I, Kasi PAIS H. Fariq Nur Rokhim, S. H.I., MA serta Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Hadir sebagai Narasumber H. Hasan Abdullah Al-Kaff, S. H., S. Pd.,MAP., CI,.CET yang menyampaikan motivasi terhadap Guru PAI dengan tema ” Mengatasi Masalah Tanpa Makalah”, Bahwa Nikmati sebuah proses, ada 5 Point motivasi sebelum mengajar satu diantaranya jadilah guru yang selalu terbuka yaitu terbuka telinga, mata, pikiran dan hati yang nantinya akan dapat menghasilkan peningkatan kompetensi bagi dirinya.
Kabid Pakis Mukotip juga menyampaikan ada 3 hal tingkatan Integritas pada setiap diri Manusia, tinggi, sedang dan rendah yang diibaratkan regulasi mencari sebuah mutiara antara menjalankan amanah, regulasi yang harus dijalankan dan ilmu yang ada.
Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi Guru PAI untuk menyamakan persepsi agar tidak ada lagi image punya 2 bapak; yaitu dinas dan kemenag tapi malah tidak terurus.
Bahwa kita adalah satu kesatuan dan sama-sama mempunyai tujuan mulia yaitu mencerdaskan anak bangsa, terang Fariq.
Nadhif menyampaikan strategi langkah-langkah teknis untuk mengeksekusi program-program unggulan perlu adanya sinergitas dan kebersamaan sehingga tujuan tercapai dengan baik, serta menyusun langkah-langkah Raker Wilayah 7 outlook bahwa Guru PAI diharapkan untuk Inovatif dan Transformatif dan disikapi dengan given serta guru yang berkompetensi seyogyanya memiliki kemampuan melaksanakan tugas utamanya sehingga dapat mewujudkan kinerja yang profesional. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan Implementasi Kompetensinya karena sangat menentukan tercapainya kualitas proses Pembelajaran.(Nuzul)