Penghulu KUA Ngampilan Sampaikan Solusi Pembagian Waris
Yogyakarta(KUA Ngampilan)Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan,Muhammad Fauzan Fathullah,S.H.I, memberikan penjelasan tentang pembagian harta warisan, kepada Ibu Tri Lestari Widayati,S.Pd,Kepala SDN Ngabean yang datang ke KUA untuk konsultasi masalah waris pada hari Rabu,24/04/2024.
Dalam menyelesaikan pembagian warisan Fauzan menjelaskan sebaiknya merujuk pada pembagian warisan secara Islam dengan mengedapankan prinsip musyawarah untuk mencapai kemufakatan bersama agar tidak mengakibatkan sengketa di kemudian hari.
Ia pun menambahkan tentang keistimewaan kewarisan Islam yang harus disyukuri yaitu pertama, diperbolehkan memberi wasiat maksimal sepertiga dari peninggalan pewaris kepada orang yang dikehendakinya. Kedua, Ahli waris tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Ketiga, Ahli waris tidak disyaratkan orang dewasa, memiliki kekuatan fisik, sehat jasmani dan rohani, tetapi orang yang lemah pun mendapat bagian yang sesuai dengan ketentuan syara’.
Dengan penuh kekeluargaan Fauzan, menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berprinsip kepada Ilmu Waris.Hasil dari konsultasi ini akan ia serahkan kepada ahli waris lain agar bisa diikuti,papar Bu Tri. (Janti)