Berita

Kankemnag Kota Yogyakarta Meraih hasil ”Luar Biasa” di Exit Metting Evaluasi RB dan SAKIP 2018, Kemenpan RB

Observasi yang dilakukan tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada tanggal 31 Agustus 2018, membuahkan hasil yang sangat membanggakan, dimana Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta memperoleh penilaian Sangat Baik . Hal ini diketahui berdasarkan hasil pertemuan tahap akhir ( exit metting ) evaluas[ Revormasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018, bertempat di Ruang Operation Room Lt III, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Barat, Jakarta, pada hari Senin (01/10/18). .Kakan Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Sigit Warsita, MA hadir dalam acara tersebut.

Tim humas Kemenag Kota Yogyakarta mengadakan bincang-bincang kepada Kakankemenag Kota Yogyakarta Sigit Warsita diruang kerja Beliau pada hari Selasa(02/10/18), dalam kesempatan tersebut Kakankemenag menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hasil pemaparan penilaian RB dan SAKIP yang diraih Kemenag Kota Yogyakarta.

Diantaranya Kakankemenag Sigit sampaikan “bahwa hasil dari pemaparan tim Kemenpan RB yang sudah berkunjung ke daerah-daerah khususnya ke Kanwil Kemenag (Jawa Barat dan DIY), juga di Tingkat Pusat  eselon 1 khususnya di Ditjen Bimas, Ditjen Pendis, UIN Sunan Ampel, Badan Diklat, dan 2 Kemenag dari DIY yakni Kemenag Kota Yogyakarta dan Kemenag Kab. Bantul,  sedangkan dari Jawa Barat ada 3 Kemenag yakni Kemenag Kab. Bogor, Kemenag Kota Bekasi dan Kemenag Kota Cimahi, juga 3 KUA Kecamatan. Dipaparkan tentang hasil penilaian terkait dengan RB dan SAKIP, untuk Reformasi 

Birokrasi (RB) nilai kita sangat bagus khususnya di Integritas Organisasi Kemenag Kota Yogyakarta memang yang tertinggi nilainya bila dibanding dengan yang lainnya, baik dengan sesama Kemenag Kab/Kota maupun dengan Kanwil dan juga di tingkat Ditjen dengan nilai hampir maksimal 39,95 dengan nilai capaian tertinggi 40,00. (Lihat gambar diagram).

Tapi untuk Integritas Jabatan kita masih dibawah, dan ini menjadi tugas kita untuk meningkatkan integritas jabatan tersebut. Integritas Jabatan tersebut diperoleh dari hasil survei tim Kemepan RB pada saat datang dengan melakukan kuesioner ke ASN Kemenag Kota dan KUA Kecamatan yang ditunjuk pada saat itu. Ini menjadi tugas kita semua untuk menginternalisasi tentang jabatan masing-masing pegawai, diharapkan nantinya setiap pegawai memahami betul tugas fungsinya sampai dengan pengukuran, paham apa yang dikerjakan dan  paham ukuran keberhasilannya”.

Lebih lanjut Sigit mengatakan “   Kemenpan RB menyampaikan bahwa selama ini dinilai masih banyak pegawai yang tahu tugasnya tapi tidak tahu pengukuran hasilnya. Namun diluar itu semua Reformasi Birokrasi di Integritas Organisasi kita dinilai sangat baik, dan untuk SAKIP nya Kemenag Kota Yogyakata dinilai kategori  baik. Bahkan dari tim Kemenpan RB mengusulkan kepada Kementerian Agama , dimana saat ini kadang masih ada perbedaan standarisasi dalam pelayanan, misalnya Kemenag Kab/Kota satu dengan Kemenag Kab/Kota yang lainnya, juga terhadap Kanwil Kemenag yang dicontohkan tentang syarat untuk suatu urusan yang sama, di Yogyakarta cuma sedikit syarat untuk mengurus satu urusan yang sama, dibandingkan dengan Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag lainnya.

Sehingga Kemenpan RB mengusulkan Kementerian Agama punya model, yaitu mengusulkan  Kanwil Kemenag DIY dan Kankemenag Kota Yogyakarta yang jadi Model rujukan di Tingkat Nasional, sehingga nantinya bisa menjadi Model rujukan Reformasi Birokrasi standarisasi untuk pelayanan di Tingkat Nasional”.

Terakhir Kakankemenag berpesan agar dari pencapaian yang diperoleh sekarang ini belum hasil yang optimal tapi masih harus ditingkatkan lagi, harapannya kita tidak puas dengan nilai yang sudah dicapai, namun kita harus melihat kekurangan dibalik nilai itu. Masih ada hal-hal yang di tunjukkan oleh tim Kemenpan RB untuk kita perbaiki dan tingkatkan bersama, terutama dengan Integritas jabatan kita, yang terkait dengan tugas-tugas kita sebagai ASN  sesuai dengan jabatannya masing-masing, ini yang masih harus ditingkatkan betul, secara individu pegawai harus tau dengan tugasnya, fungsinya apa sampai hasil yang di capai itu untuk apa, harus dipahami secara betul jadi tidak hanya sekedar menjalankan tugas.(Nrl/Lr)