Penghulu Mergangsan, bimbing Mahasiswa PKL pelajari E-wakaf
Yogyakarta (KUA Mergangsang) Kamis, 16/05/2024, Handdri Kusuma yang didampingi oleh Muchrimah mengajak Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga untuk melihat lokasi tanah yang akan diwakafkan oleh warga, sambil memberikan sampel cara pengambilan foto lokasi yang akan diwakafkan untuk diinput di E-wakaf. Setelah itu juga memberikan informasi tentang data-data yg diperlukan dalam mendaftarkan wakaf dan cara memasukan data dalam E-wakaf. Kegiatan berlangsung di lokasi tanah wakaf yang berada di nyutran, Mergangsang dan dilanjutkan dengan membuka aplikasi E-wakaf di KUA Mergangsang. Selain itu, Handdri Kusuma juga mengajak mahasiswa PKL untuk mempelajari berkas-berkas pendaftaran nikah, dari persyaratan nikah, form-form yang harus disiapkan untuk data calon pengantin, contoh bikin nikah dan contoh kartu nikah serta manfaat dari buku dan kertu nikah tersebut.
Dalam kesempatan itu, salah satu mahasiswa PKL Menanyakan tentang prosedur pembatalan nikah, Handdri Kusuma menerangkan secara detail tentang prosedur pembatalan nikah tersebut, tentunya tergantung kasus yang terjadi untuk bisa dibatalkan pernikahan tersebut.
Banyak yang terjadi karena adanya pemalsuan data dari calon pengantin, sehingga ketika ada yang mengetahui yang sebenarnya, pernikahan tersebut bisa dibatalkan, lanjut Handdri Kusuma menambahkan penjelasan tentang pembatalan nikah. Diakhir pertemuan Handdri Kusuma menjelaskan tentang prosedur dan persyaratan dibolehkannya isbat nikah, dan berbagi pengalaman beliau dalam menghadapi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat baik dalam perwakafan, pernikahan ataupun isbat nikah, sehingga menambah wawasan mahasiswa PKL dalam memahami apa saja yg sering terjadi di masyarakat dalam hal perwakafan, pernikahan dan permasalahan isbat nikah. ( Lia)