Dua ikrar wakaf Mergangsan dalam satu waktu
Yogyakarta (KUA Mergangsan)* Masjid An-Nuur Nyutran menjadi saksi telah terjadinya dua Ikrar wakaf dalam satu waktu. Ikrar wakaf yang berlangsung pada Rabu, 22/05/2024 di Masjid An-Nuur Nyutran menjadi peristiwa istimewa karena terjadi dua ikrara wakaf yang berbeda dalam satu waktu dan satu majelis. Ikrar wakaf yang pertama dilafalkan oleh Sumini yang mewakafkan tanahnya seluas 152 meter persegi dan ikrar kedua dilafalkan oleh Yanto yang mewakafkan tanahnya seluas 120 meter persegi kepada Pengurus Takmir Masjid An-Nuur Nyutran, Wirogunan, Mergangsan. Kedua tanah wakaf ini diperuntukkan bagi sarana dalam kegiatan ibadah yang memberikan manfaat dalam menunjang kegiatan ibadah bagi masyarakat umum. Lokasi tanah wakaf yang berdekatan dengan Masjid An-Nuur tentunya akan lebih memudahkan untuk pengembangan perluasan Masjid atau bisa dimanfaatkan oleh kegiatan yang bermanfaat bagi jamaah sekitarnya.
Ikrar wakaf yang dihadiri oleh Jama’ah Masjid An-Nuur, keluarga wakif, Nadzir, saksi-saksi, Kasi Garazawa Kemenag Kota Yogyakarta, petugas dari KUA serta beberapa mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga ini berlangsung Khidmat dan lancar penuh dengan keharuan.
Jaenal Sarifudin Kepala KUA Mergangsan menyampaikan pesannya bahwa menyaksikan ikrar wakaf merupakan satu peristiwa yang mulia dan sebagai apresiasi benar-benar menjadi amal shaleh yang kebaikannya mengalir tidak hanya untuk diri pribadi tapi juga keluarganya. Juga sebagai wujud kebaikan yeng memberikan manfaat yang luas untuk syair ibadah, terlebih menjadi istimewa karena dua ikrar wakaf yang dilaksanakan dalam satu waktu di Masjid An-Nuur ini.
Setelah pembacaan ikrar wakaf, penandatanganan dari wakif, nadzir dan saksi-saksi, acara diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Suryana selaku Kasi Garazawa Kemenag Kota Yogyakarta yang menyaksikan peristiwa ikrar wakaf ini dari awal sampai akhir.(Lia)