Kepala MAN 2 Yogyakarta Menerima 14 SK Kenaikan Pangkat untuk Guru
Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA mewakili untuk menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat 14 Guru. Kenaikan pangkat ke IV.b atas nama. Dra. Khusnul Daroyah, Royanah, S.Pd, Umi Solikatun, S.Pd, Nur Harsih Setyowati,S.Pd,M.Pd, dan Nuning Setianingsih, S.Si.,M.Pd. Kenaikan Pangkat III.d atas nama Nurul Qomariyah Awaliningsih,S.Pd, Tugiman,S.Pd. Dan Kenaikan pangkat ke III.b atas nama Nurkhasanah,S.Pd, Nurul Zullaeqa, S.Pd, Brian Yudhi Hertanto, Riries Caesariana Sundah, S.Pd , Achmad Syukron Abidin, S.Fil, Hitaqi Millata, S.Pd, dan Nafiatur Rasyidah, S.Pd.I.
Nadhif dalam arahannya menegaskan, “setelah pegawai mendapatkan kenaikan pangkat, saya berharap bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat. Grade layanan harus berbeda dengan pangkat sebelumnya.”
Mensitir bunyi pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, “Kenaikan pangkat reguler adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan.”
Peraturan terbaru diterbitkan oleh BKN, dilansir dari laman resminya, Kamis (27/7/2023), kenaikan pangkat PNS tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Berdasarkan peraturan tersebut, kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya terlaksana dua kali setahun akan ditambah menjadi selama enam kali mulai tahun depan.
Banyaknya guru MAN 2 Yogyakarta menerima SK Kenaikan Pangkat membuktikan para guru ini memiliki loyalitas tinggi, mendapatkan kesempatan luas dalam pengembangan diri untuk terus berproses menjadi pendidik profesional dengan 4 komptensi, profesional, paedagogik, sosial, dan kepribadian. Dengan kompetisi ini akan berikan pelayanan terbaik sebagai pendidik. (pusp)