Kepala KUA Wirobrajan Ajak Mahasiswa Memahami Tugas dan Fungsi KUA
KUA Wirobrajan, Jum’at 31 Mei 2024
Selama ini warga masyarakat mengetahui bahwa keberadaan Kantor Urusan Agama KUA Kemantren hanya untuk mengurusi hal-hal yang terkait dengan pernikahan dan rumah tangga saja padahal masih banyak lagi yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA,” demikian dikatakan oleh Kepala KUA Wirobrajan Nurul Huda S.Ag.
Nurul Huda S.Ag.menerangkan terkait hal tersebut bahwa sedikitnya ada 10 tugas pokok dan fungsi dari KUA itu sendiri “Keseluruhan tugas pokok dan fungsi sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 Tahun 2016,” katanya. 10 tugas pokok dan fungsi KUA tersebut sebagai berikut: Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk, Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kemantren, Pelayanan bimbingan keluarga Sakinah, Pelayanan bimbingan kemasjidan, Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kemantren, Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler. Dari point di atas, yang sedang diupayakan percepatan layanan adalah sertifikasi halal bagi pelaku usaha ini juga sebagai mandatori tugas KUA, dilain hal juga sepertihalnya ukur arah kiblat yang kemarin dilaksanakan serentak untuk mencapai 1 juta arah kiblat. Tegas Nurul Huda.
Lebih lanjut Nurul Huda menambahkan, dengan adanya program revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah saja tetapi KUA juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal. Yang ini menjadi pembelajaran bagi para Mahasiswa agar nantinya jika ada yang bekerja di KUA mengetahui tugas dan fungsi KUA secara luas. Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam harus bisa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Pada kesempatan ini juga menjadi program prioritas yang sering ditanyakan yaitu kaitannya Pelayanan Wakaf, maka para mahasiswa diharapkan nantinya bisa mengikuti kegiatan pembelajaran terkait Ikrar Wakaf yang akan disampaikan oleh penyuluh agama Islam, tegas Nurul Huda. (Arm)