Berita

KUA Wirobrajan Bagian dari Gugus Tugas Kemantren Layak Anak (KLA) Kemantren

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 bertempat di Aula Bugis Kemantren Wirobrajan diadakan rapat Penguatan Kemantren Layak Anak (KLA) Kemantren Wirobrajan. Rapat dipimmpin langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wjrobrajan Sarmanto, S.I.P., M.M dengan narasumber Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak (PPHA) Sri Isnayanti Sudiasih, S.I.P dan Ibu Indri dari Satgas Sigrak (Siap Gerak Cepat Atasi Kekeerasan) Kota Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh kurang lebih 50 (lima puluh) orang dari seluruh unsur forkopimtren yang di dalamnya ada Kepala KUA Wirobrajan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Agus Saeful Bahri, S.Ag., M.S.I, tokoh-tokoh agama, TP PKK kemantren dan kelurahan, Mitra Keluarga Kemantren, PATBM kelurahan, BP4, dan seluruh pihak yang terkait dengan pemenuhan hak-hak anak.
Kabid PPHA DP3AP2KB Pemkot Yogyakarta memaparkan bahwa KLA (Kemantren Layak Anak) adalah program turunan dari program Kota Layak Anak Kota Yogyakarta. Beberapa hal terkait hak anak yang harus segera dipenuhi adalah identitas anak, akses jaringan internet yang sehat, pelibatan anak-anak dalam pembangunan kota melalui musrenbang tematik, pemeriksaan ibu hamil, melahirkan, dan pendampingan dalam tumbuh kembang anaknya, penurunan angka stunting, kelebihan gizi, angka pernikahan dini yang kembali naik di tahun 2023 menjadi 6 (enam) orang anak dimana penyebabnya salah satunya karena pergaulan bebas.
Sementara itu Ibu Indri dari Sigrak menjelaskan tentang Kemantren Layak Anak adalah kemantren yang mampu memenuhi 4 (empat) hak anak yaitu hak hidup (sandang, pangan, papan, identitas), hak tumbuh kembang (pergaulan sehat, kasih sayang, perhatian, stimulasi, dan fasilitas tumbuh kembang yang layak), hak perlindungan (kondisi aman, nyaman, dan merdeka), hak parfisipatif (kelibatan eksistensi sebagai individu dan warga sipil).
Pada sesi terakhir kemudian disampaikan terkait dengan personil Gugus Tugas Kemantren Layak Anak dimana Kepala KUA Wirobrajan didapuk menjadi salah satu penasehat. Adapun peran Gugus Tugas KLA ini memastikan dan mengkoordinasi seluruh instrumen pemenuhan hak anak di wilayah Kemantren Wirobrajan bisa bekerja secara responsif, efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga tercapai tujuan dari kesejahteraan anak di wilayah Kemantren Wirobrajan khususnya dan Kota Yogyakarta pada umumnya. (ASB)