Pelayanan Konsultasi Harta Waris di KUA Gondokusuman
Pelayanan Konsultasi Harta Waris di KUA Gondokusuman
Rabu, 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB hadir di KUA Kemantren Gondokusuman Ibu Dwi Syamsiati yang beralamat di Pakem Sleman
Untuk berkonsultasi tentang pembagian harta waris yang ditinggalkan oleh almarhum bapak Widodo yang meninggalkan harta waris berupa sawah seluas 625 meter. Ibu Syamsiati berharap mendapatkan penjelasan tentang cara membagi harta waris karena masih memiliki 2 saudara kandung sehingga tidak terjadi perselisihan.
Layanan konsultasi sendiri dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Bapak H. Solehudin, S.Ag bertempat di ruang penasihatan KUA Gondokusuman.
Bapak Solehudin menyampaikan pentingnya pembagian harta waris sesuai syariat Islam agar harta yang didapatkan menjadi berkah. Selain itu juga agar masing-masing pihak mendapatkan haknya secara benar. Setelah mengetahui jatah waris masing-masing pihak, maka diserahkan kepada keluarga untuk dimusyawarahkan lebih lanjut untuk kemaslahatan. Bapak solehudin mengingatkan juga akan pentingnya menjaga persaudaraan di atas kepentingan dunia.[Arifin]