Rakordasi Kemenag dengan KPAID Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Humas)-Kementerian Agama Kota Yogyakarta menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta pada Kamis, 14/06/2024. Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menyampaikan isu-isu perlindungan anak yang meliputi pornografi anak, pencegahan dan penanganan bullying di sekolah dan pesantren, sekolah ramah anak.
Audiensi yang dikemas dalam bentuk rakordasi tersebut KPAID juga melaporkan pemetaan masalan dan potensi implemantasi penangannya di pondok pesantren sehingga perlu kolaborasi dengan Kementerian Agama. Cyber Bullying di satuan pendidikan perlu adanya penanganan khusus dan serius, disinilah pentingnya menggandeng Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag.,M.S.I. menyampaikan salah program prioritas adalah pendidikan yang inovatif dan transformatif yang didalamnya muncul dan mengandung ramah anak. Sementara itu program-program di pondok pesantren dan madrasah selalu disinergikan dengan pihak-pihak terkait. Dengan kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak termasuk KPAID diharapkan problematika yang mengarah pada kejahatan anak bisa diantisipasi lebih dini.
Ikut dalam rakordasi tersebut Kepala Kantor didampingi oleh Kasi PD Pontren Arif Harjanto, SH. dan Kasi Dikmad Elfa Tsuroya beserta pelaksana seksi masing-masing. Follow up dari koordinasi ini KPAID menawarkan beberapa program kerjasama pelatihan bagi guru dalam membekali penanganan persoalan bullying di pondok pesantren dan madrasah. (am)