Penyuluh Gondomanan Sosialisasikan Bahaya Judi Online di MT Mustaqim Danukusuman
Yogyakarta (KUA Gondomanan)Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif bahaya judi online. Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan, Eko Agus Wibowo, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Kelompok Binaan Majelis Taklim Ahad Pagi Masjid Mustaqim Danukusuman bahaya judi online bertempat di Masjid Mustaqim, Ahad, 30 Juni 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman jamaah tentang dampak negatif judi online.
Eko menyampaikan materi tentang bahaya judi online. Judi online memiliki risiko serius, termasuk ketagihan, kerugian finansial, dan gangguan kesehatan mental. Dalam ajaran Islam, perjudian dilarang dalam Alquran surah Al Maidah 90 sd 91 karena merusak individu dan masyarakat.
Eko berharap dengan masifnya penyuluhan membantu jamaah memahami pentingnya menghindari praktik judi online dan manual dan menjalani kehidupan yang lebih baik.