Berita

Bimas Islam Menghadiri Pencermatan Raperda Keamanan Pangan

Kasi Bimas Islam Saeful Anwar, S. Ag.,M.S.I. menugaskan Pelaksana Bimas Islam Zahratun Fitriyah, S.E.I. menghadiri Pencermatan Draft Raperda Keamanan Pangan dan Halal pada hari Senin, 24 Juni 2024 bertempat di Aula Kota Sehat, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Eko Rahmadi, SKM, MPH, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyampaikan:
1.Keamanan dan kehalalan pangan merupakan hal fundamental bagi kesehatan generasi yang akan datang. Jika pangan tidak aman, dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan pertumbuhan.
2.Raperda Keamanan dan Kehalalan Pangan ini mencakup penanganan keamanan dan kehalalan pangan dari hulu ke hilir. Sehingga dibutuhkan pembahasan lintas OPD agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
3.Sektor pangan sangat berpengaruh di kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata. Keamanan dan Kehalalan Pangan memiliki andil besar untuk mendukung industri pariwisata di Yogyakarta. Oleh karena itu, perlu adanya penjaminan bahwa makanan yang beredar di kota Yogyakarta benar-benar aman dari hulu ke hilir.
4.Raperda ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat, membentengi kesehatan generasi yang akan datang dan menyokong program pariwisata di Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur OPD Kota Yogyakarta, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, Bagian Hukum dan HAM, serta Kemenag. Setelah paparan materi, peserta memberikan beberapa masukan terkait Raperda Keamanan Pangan.(ZF)