Penyuluh Agama Tegalrejo Ikuti Sosialisasi Virtual Pencegahan Judi Online bagi ASN Kemenag
Yogyakarta (KUA Tegalrejo)-Penyuluh Agama Tegalrejo mengikuti sosialisasi virtual melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Sosialisasi dengan tema “Cegah Judi Online bagi ASN Kemenag” ini berlangsung pada tanggal Jum’at, 28/06/2024. Sosialisasi dalam bentuk virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online dan langkah-langkah pencegahannya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag.,M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Judi Online” adalah ancaman serius yang dapat merusak moral dan integritas ASN. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para ASN, khususnya para penyuluh agama, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
Penyuluh Agama Tegalrejo yang juga Sekretris Pokjaluh, Samsul Ma’arif, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini. Penyuluh Agama memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat tentang dampak negatif judi online. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup pengenalan tentang modus operandi judi online, dampak negatif bagi individu dan keluarga, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh ASN Kemenag.
Sosialisasi diakhiri dengan penegasan komitmen dari seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan judi online di lingkungan kerja masing-masing dan di masyarakat luas. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para ASN Kemenag dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas dan memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (Samsul/Am).