Uji Publik dan Review Standar Pelayanan KUA Gedongtengan
Yogyakarta (Humas)-Menghadapi pendampingan terkait dengan standar pelayanan bagi kelompok rentan yang akan dilaksanakan pada 9 s.d. 12 Juli 2024 yang akan datang, Kantor Urusan Agama Gedongtengan melakukan berbagai program inovasi layanan. Salah satunya dengan mengadakan uji publik dan review satandar pelayanan KUA pada Kamis, 5/07/2024 di Aula KUA Gedongtengan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H, Nadhif, S.Ag.MSI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan pada masyarakat yang berkebutuhan khusu harus terlayani dengan maksimal. Latar belakang program ini berawal dari diraihnya predikat terbaik layanan ramah kelompok rentan dari Menpan RB yang diperoleh oleh Kantor Kemenag Kota Yogyakarta pada tahun 2022. Hal ini yang mendorong Kemenag Kota untuk menjadikan KUA Gedongtengan sebagai piloting program lanjutan. Ditunjuknya KUA Gedongtengen dikarenakan banyak pelayanan masyarakat berkebutuhan khusus yang dilayanani di KUA Gedongtengen.
Dalam uji publik dan review standar pelayanan ini mengundang beberapa pihak terkait antara lain dari Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LSM SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak), MUI Kemantren, Unsur Pengusaha dan Pengguna Layanan. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan dan membackup beberapa eviden yang dibutuhkan dalam menghadapi pendampingan yang akan datang.
Menurut Rini Rindawati dari SAPDA menyampaikan bahwa penambahan sarana prasarana masih perlu disempurnakan khususnya dalam layanan terhadap kelompok difabel. Sementara hal senada diungkapkan oleh Yusron dari MUI Kemantren Gedongtengen bahwa di ruang Balai Nikah perlu ditambah beberapa asesoris supaya ruangan terlihat indah. Uji publik diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing unsur yang diundang. (Am).