Berita

Malam ini, Kakan Kemenag Kota Pimpin Langsung  Rakor Sosialisasi S.E No.22 Tahun 2021

Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Laporan Sosialisasi

Yogyakarta-Setelah adanya kebijakan Pemerintah perihal perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021 , Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Edaran Menteri Agama No.22 Tahun 2021 pada Rabu malam (04/08/2021) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Drs.H.Nur Abadi,MA bersama Kasubbag TU Dra.Hj.Noor Imanah,M.S.I  dalam rangka melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, pada Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan /keagamaan pada tempat ibadah sesuai dengan kriteria zonasi wilayah.  Seluruh ASN wajib melakukan sosialisasi dan pemantauan secara berjenjang dan melaporkannya melalui atasan masing-masing  sebanyak banyaknya dan maksimal tidak dibatasi diantaranya penerapan protokol kesehatan dengan 5 M dan 1 D, anjuran melakukan vaksinasi, anjuran melakukan isolasi mandiri termasuk  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  pada tempat ibadah. Hal ini disampaikan langsung H.Nur Abadi mengawali rapat koordinasi yang diikuti lebih dari 90 partisipant melalui virtual zoom.

Selanjutnya beliau memberikan apresiasinya kepada semua ASN dan keluarga Kankemenag Kota Yogyakarta yang terlibat atas kerja kerasnya selama ini  dan mengucapkan terima kasih yang telah melaksanakan sosialisasinya selama ini.

Ia juga  menegaskan kembali diharapkan dan berupaya secara masif  untuk dapat menggerakan potensi semaksimal mungkin  sebagai wujud menjaga integritas dan tanggung jawab kita dalam mensukseskan sosialisasi kebijakan pemerintah melaui edaran Menteri Agama No.22 Tahun 2021  yang isinya hampir sama dengan edaran Menag Nomor 20 Tahun 2021 yang telah kita laksanakan bersama sebelumnya.

Hal senada juga  disampaikan Kasubbag TU Hj.Noor Imanah yang ditunjuk sebagai ketua tim menyampaikan hasil laporan  sementara sosialisasi pada masing-masing satuan kerja dan unit kerja sebagai dasar untuk melakukan evaluasi bersama, sehingga dalam waktu hampir satu minggu kedepan selain ASN dan penyuluh non PNS serta yang tergabung sebagai keluarga besar Kementerian Agama dapat mengoptimalkan kembali Sosialisasinya dan selanjutnya langsung dilaporkan melalui aplikasi Enketo yang dibuat oleh Kementerian Agama RI, tuturnya. Selanjutnya kita diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M dan selalu berdoa agar kita semua dapat terhindar dari pandemi Covid-19 dan Rapat kordinasi tersebut berlangsung hingga pukul 21.30 WIB.

 

Kontibutor, editor : Dian Pj