PAIF Ngampilan Narsum Keluarga Sakinah Tegaskan Bahaya Judi Online
Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Ngampilan,Janti Ristiani,S.Ag, sebagai narasumber kegiatan Baitul Arqam (BA) di Wisma Puas Kaliurang pada hari Ahad,07/07/2024.Diawali dengan kegiatan sholat Tahajud berjamaah lanjut jamaah sholat subuh.Setelah sholat subuh baru disampaikan materi dengan tema Keluarga Sakinah dan membahas juga mengenai bahaya judi online,dengan mengecek HP suami akan terlihat ada tau tidak aplikasi judi online maupun pinjaman online(pinjol).Termasuk mencegah pinjaman ke rentenir sebaiknya memanfaatkan simpan pinjam yang ada di PKK atau majlis taklim.Tak lupa Janti sampaikan program KUA Ngampilan tentang Cegah 5N yakni:
1.Cegah Nikah Dini
2.Cegah Nikah Sirri
3.Cegah Nikah Hamil
4.Cegah Nikah Beda Agama
5.Cegah Nikah Tanpa Restu Orangtua
Pembahasan lain seperti stunting demi menyiapkan generasi yang berkualitas untuk mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan keluarga.
Tidak ada keraguan sedikitpun, Surat An-Nisa ayat 9 ini secara jelas menetapkan kehati-hatian dalam urusan anak keturunan yang lemah.
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ، فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya, “Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka maka mereka mengkhawatirkannya; maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah (dalam urusan anak yatim orang lain), dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar (kepada orang lain yang sedang akan meninggal).”
Lemah yang dimaksud lemah iman,lemah ekonomi, lemah iman dan lemah fisik.Ikhtiar dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah di Kementerian Agama terutama di KUA diadakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dengan menghadirkan narasumber dari puskesmas.(Janti)