Berita

Kepala Kantor Audiensi ke Pj Walikota Yogyakarta Bahas Persiapan STQH 2024

Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. melakukan audiensi ke Penjabat (Pj.) Walikota Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., di Ruang Pj. Walikota, Rabu (24/7/2024). Turut mendampingi Kasubbag TU, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum., Kasi Bimas Islam, Saeful Anwar, M.S.I.,  Kasi PD Pontren H. Arif Harjanto, SH, M.AP., KasiPAIS: H. Fariq Nur Rokhim, S.H.I., M.A., Kasi PHU, HM. Tahrir, S.E. M.M., Penyelenggara Zakat Wakaf: Suryana, S.Ag. M.S.I. dan Penyelenggara Katolik V. Tatik Trijati Ningsih, S.IP. M.Sc.

Rombongan disambut langsung Pj. Walikota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A. didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Drs. Yunianto Dwisutono dan Kabag Kesra Retnaningtyas, S.STP ,M.IP. Dalam kesempatan tersebut Nadhif menyampaikan selamat mengemban tugas kepada Pj. Walikota yang beberapa saat lalu dilantik dan menyatakan Kemenag siap bersinergi untuk mensukseskan program-program dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut Nadhif menyampaikan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis tingkat Kota Yogyakarta akan berlangsung pada Sabtu (10/8/2024) di Komplek Balaikota. “Peserta merupakan utusan dari Kemantren se-Kota Yogyakarta, dengan biaya penyelenggaraan didukung dana hibah dari Pemkot Yogyakarta,” ungkap Nadhif. Ia pun meminta kesediaan Pj. Walikota untuk membuka dan memberi arahan dalam acara tersebut. Nadhif juga menyampaikan Kota Yogyakarta akan menjadi tuan rumah STQH tingkat DIY pada tahun 2025 yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut Nadhif juga mengungkapkan KUA yang berjumlah 14 mempunyai sumber daya berupa Penyuluh Agama yang selalu bersentuhan dengan masyarakat. “Saat ini ada dia KUA yang masih menempati tanah Sultan Ground (SG), sehingga ada kendala untuk melakukan pembangunan, untuk itu Nadhif meminta arahan terkait status tanah tersebut.

Dalam bidang pendidikan, saat ini Kemenag mengelola madrasah sejumlah 29 baik negeri maupun swasta. Selama ini sudah mendapatkan dukungan dari Pemkot Yogyakarta nerupa BOSDA. Tetapi ada kendalan bantuan hibah tersebut dikhususkan bagi warga Kota Yogyakarta. “Sehingga siswa yang berasal dari luar Kota Yogyakarta belum bisa terfasilitas, untuk itu mohon kebijaksanaan dari Pemkot,” terang Nadhif.

Sementara itu Pj. Walikota Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., mengungkapkan Pemkot Yogyakarta berkomitmen dan mendukung program pembinaan umat untuk semua agama. Ia pun meminta agar agenda-agenda kegiatan Kemenag menyesuaikan anggaran yang ada dan perlu disiapkan maksimal.

“Kami siap untuk mendukung dan membersamai kegiatan yang sudah diprogramkan,” ungkap Sugeng.

Terkait, kondisi Kantor KUA yang menempati tanah SG pada dasarnya gubernur akan mengizinkan demi kemaslahatan umat tetapi harus ada legal formal yang harus dilalui. Sugeng menambahkan terkait dengan bantuan BOMDA dan BOSDA harus melihat regulasi aturan yang ada, sehingga harus melakukan komunikasi lintas Kabupaten/Kota. Secara prinsip segala sesuatu yang menyangkut keuangan harus ada aturan hukum yang jelas. [am/eko]