Kemenag Kota Yogyakarta selenggarakan Pembinaan RB (Reformasi Birokrasi) dan ZI (Zona Integritas)
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas adalah kerja keras dan tanggung jawab dari mulai Pimpinan sampai dengan JFT, JFU, di KUA dan Madrasah. Terwujudnya mentalitas aparatur Kementerian Agama yang taat aturan (compliance), jujur, bersih dan melayani sesuai harapan masyarakat yang semoga tidak sekedar impian akan tetapi men jadi kenyataan, dalam rangka untuk mendapatkan umpan balik positif atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Yang perlu dibanggakan Alhamdulillah dalam penilaiaan Kemenpan RB Tahun 2018, dimana Kementerian Agama Kota Yogyakarta mendapatkan Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB.
Dengan demikian untuk tahun 2019 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berupaya ingin meraih Predikat WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Untuk semua keinginan dan harapan tersebut maka perlu adanya kerja keras dan kerja sama dari seluruh Satuan Unit Kerja di Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Untuk itulah Kemenag Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI), tentu kaitannya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan sistem Sumber Daya Manusia dan penguatan pengawasan, yang diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional Tertentu dan Umum di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, serta Tim RB dan ZI Kemenag Kota Yogyakarta, bertempat di ruang Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta pada hari Kamis (20/12/18). Dengan menghadirkan langsung sebagai narasumber dari Kepala KPPN Yogyakarta Istu Wahyudi, dengan dipandu moderator Zainuddin Ahmad, S.IP.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ka Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA dengan didampingi Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I. Dalam sambutan dan pengarahannya Kakankemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA diantaranya mengatakan “ Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang di lakukan Kemenag Kota Yogyakarta telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat serta mendorong dan menginspirasi untuk tetap melakukan hal yang baik”.
Lebih lanjut Beliau mengingatkan “bahwa keberhasilan kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM memang bukan jaminan bagi tercapainya intuisi yang konsisten pada prinsip Integritas dan Melayani, namun ini adalah awal bukti komitmen intuisi pada prinsip-prinsip tersebutlah yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya”.
Perlu diketahui bahwa di Tahun 2018 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mewakili Kantor Wilayah Kemeterian Agama DIY dalam penilaian Tim Kemenpan RB sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).(hms.Nrl)